Walikota Jambi Syarif Fasha pada hari minggu (01/10/2023) mengeluarkan surat edaran Walikota, yang berisi tentang antisipasi KARHUTLA dan kualitas udara yang memburuk dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori tidak sehat maka berdasarkan surat edaran tersebut satuan pendidikan wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung mulai tanggal 02 sampai dengan 04 Oktober 2023 yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan Pendidikan masing masing.

Pada kegiatan pembelajaran jarak jauh dihari pertama Senin 02 Oktober 2023 berjalan dengan lancar. Para Pendidik di SMP Muhammadiyah 1 Kota Jambi memanfaatkan aplikasi pembelajaran online seperti zoom meeting, Kelas Pintar, Google Clasroom dan Quiziz.

Bunda Dessy Rosirani,S.H selaku Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kota Jambi membenarkan hal tersebut. beliau mengatakan ” akibat kondusi udara di Provinsi Jambi yang masuk kategori tidak sehat maka berdasarkan edaran intruksi Bapak Walikota Jambi SMP Muhammadiyah 1 Kota Jambi melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh dari hari Senin hingga Rabu atau 2/4 Oktober 2023. Namun untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan proses pembelajaran dari Sekolah. masuk dan pulang sesuai jam normal yaitu 06.55 sampai dengan 16.00 WIB. Dalam pembelajaran jarak jauh ini saya memantau para guru dalam proses pembelajarannya masing masing dengan mengirimkan dokumentasi pada saat mengajar online di sekolah sebagai laporan dan kehadirannya dikelas. dengan adanya peristiwa ini saya selaku Kepala Sekolah berharap untuk tahun tahun kedepan kondisi ini lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah. dan untuk guru dan tenaga kependidikan saya menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan, menggunakan masker dan membawa persediaan air minum”.